Site icon gwendolineabsalon.com

Buruh Batam Ajukan Sembilan Tuntutan, Pemkot Siap Tindaklanjuti

[original_title]

gwendolineabsalon.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (28/8). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di 38 provinsi di Indonesia, yang diprakarsai oleh berbagai serikat pekerja dan Partai Buruh.

Ketua KRB, Yafet Ramon, mengungkapkan sembilan tuntutan yang terdiri dari enam isu nasional dan tiga isu lokal. Di antara tuntutan tersebut adalah penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pembentukan satuan tugas untuk menangani PHK. Selain itu, mereka juga mendesak reformasi pajak perburuhan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.

Aksi buruh ini juga menyoroti isu-isu lain, seperti revisi RUU Pemilu, pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Djitoe Mesindo, dan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk rumah berukuran di bawah 200 meter persegi, serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Batam. Yafet menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, pengawas, dan pekerja dalam memastikan keselamatan kerja di tempat kerja.

Menanggapi tuntutan ini, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengungkapkan pemerintah daerah menghargai aspirasi yang disampaikan secara tertib. Ia memastikan bahwa semua tuntutan buruh akan disampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Aksi ini berjalan damai dan aman dengan penjagaan aparat keamanan. Buruh berharap pemerintah dapat segera menanggapi tuntutan demi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Batam.

Exit mobile version