Site icon gwendolineabsalon.com

Kejagung Cabut Larangan Perjalanan Bos Djarum Victor Hartono

[original_title]

gwendolineabsalon.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan untuk mencabut surat pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Pencabutan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang menyatakan bahwa Victor telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Anang menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik menilai bahwa keterangan dan partisipasi Victor sangat bernilai dalam proses hukum yang berjalan. Kasus yang sedang diselidiki terkait dengan kewajiban perpajakan sejumlah perusahaan dari tahun 2016 hingga 2020. “Benar, pencegahan telah dicabut karena yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Anang saat dihubungi pada Sabtu (29/11).

Sebelumnya, Victor Hartono adalah salah satu dari lima individu yang dilarang bepergian ke luar negeri. Empat orang lainnya yang terlibat adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi; pemeriksa pajak DJP, Karl Layman; konsultan pajak, Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala KPP Madya Semarang, Bernadette Ning Dijah Paraningrum. Mereka semua diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang sama, sehingga kesaksian mereka dianggap sangat penting bagi penyidikan kasus ini.

Kejaksaan Agung sebelumnya melaksanakan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk memastikan semua pihak dapat hadir dalam pemeriksaan dan mendukung kelancaran proses penyelidikan. Tindakan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi pelarian dan memastikan semua yang terlibat dapat memberikan keterangan yang diperlukan dalam kasus ini.

Exit mobile version