gwendolineabsalon.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengimbau para tokoh agama untuk membahas isu perjudian online dalam khotbah-khotbah mereka. Dalam sebuah wawancara, Yusril menekankan pentingnya diseminasi informasi tentang bahaya judi online atau judol kepada masyarakat.
Yusril mengungkapkan pengamatannya bahwa judol jarang menjadi topik dalam khotbah agama, meskipun masalah tersebut semakin nyata di tengah masyarakat. Ia merasakan bahwa pembahasan mengenai judi online telah diabaikan, padahal isu tersebut dapat berkontribusi pada berbagai masalah sosial. Yusril menegaskan bahwa perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh agama.
Perjudian, menurut Yusril, bertentangan dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia. Ia mengingatkan bahwa judi online dapat merugikan kepentingan negara, dengan banyak penerima bantuan sosial yang menyalahgunakan uang tersebut untuk berjudi. Kementerian Sosial pun telah mencatat bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan pemerintah terlibat dalam aktivitas judi online.
Dari sisi dampak sosial, Yusril mencatat bahwa perjudian dapat memicu kasus-kasus dramatis seperti penganiayaan, pencurian, hingga bunuh diri akibat ketidakmampuan mengatasi kekalahan dalam judi. Ia menyatakan bahwa judi online lebih berbahaya dibandingkan perjudian konvensional karena perkembangannya yang cepat seiring dengan teknologi.
Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil langkah tegas terhadap judi online, yang mencakup tidak hanya penindakan terhadap pelaku dan bandar, tetapi juga proses penyadaran masyarakat tentang bahaya perjudian.