gwendolineabsalon.com – Bali International Hospital (BIH) melaporkan telah melayani 5.960 pasien sejak dibuka pada 14 April hingga 27 Oktober 2025. Dari total pasien, 38 persen merupakan warga negara Indonesia (WNI), sementara 62 persen adalah warga negara asing (WNA). Direktur Utama PT Pertamedika Bali Hospital, Dewi F. Fitriana, menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Denpasar, Bali.
Rincian menunjukkan bahwa dari 5.960 pasien, terdapat 2.222 WNI dan 3.738 WNA, dengan sebagian besar pasien asing berasal dari negara seperti Australia, Amerika Serikat, dan Arab Saudi, termasuk expatriat yang tinggal di Bali. Dewi menekankan tantangan utama saat ini adalah meningkatkan jumlah pasien WNI, khususnya mereka yang biasanya mencari perawatan medis di luar negeri.
Meskipun demikian, BIH telah menarik sepuluh pasien rujukan dari luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura, yang kini melanjutkan perawatan mereka di rumah sakit yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur tersebut. Dewi mengungkapkan bahwa ketika BIH pertama kali dibuka, komposisi pasien lokal hanya mencapai 20 persen.
Dari segi layanan, BIH mencatat 9.155 kunjungan rawat jalan, 1.761 layanan darurat, 947 pemeriksaan kesehatan umum, serta 685 pasien rawat inap. Pasien asing yang dirawat di BIH biasanya adalah wisatawan yang memerlukan perawatan selama berlibur di Bali. Hal ini tidak diharapkan akan mengalihkan pasar dari rumah sakit yang telah ada sebelumnya di pulau tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, berharap agar pasien yang dirawat di BIH tertarik karena kualitas layanan dan fasilitas unggulan yang ditawarkan, tanpa mengurangi jumlah pasien di rumah sakit lain. Layanan unggulan di BIH mencakup spesialisasi di bidang jantung, kanker, syaraf, pencernaan, dan tulang. Pemerintah sebelumnya memperkirakan bahwa sekitar dua juta WNI berobat ke luar negeri setiap tahun dengan potensi devisa mencapai Rp150 triliun.